PROBOLINGGO — Bupati LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Probolinggo, Salam Ul Huda, SH, melontarkan kritik tajam terhadap sejumlah kepala desa yang membawa isu keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke DPRD. Menurutnya, langkah tersebut justru kontraproduktif terhadap upaya membangun tata kelola desa yang transparan dan partisipatif.
“Kami menyayangkan sikap sebagian kepala desa yang menggiring opini seolah-olah LSM menjadi ancaman. Ini tidak mencerminkan semangat demokrasi,” ujar Salam, Rabu (29/5), saat dikonfirmasi PortalJawaTimur.online.
Ia menegaskan bahwa keberadaan LSM dijamin secara hukum oleh UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan justru merupakan mitra kritis dalam pengawasan jalannya pemerintahan di tingkat desa. Menurut Salam, kritik dari masyarakat atau LSM seharusnya dijawab dengan data, bukan disikapi dengan defensif apalagi dilaporkan ke lembaga legislatif.
“Fungsi kepala desa adalah melayani rakyat dan mengelola anggaran secara terbuka. Kalau memang tidak ada masalah, kenapa takut dikritik?” tandasnya.
Salam juga menyinggung bahwa LIRA siap menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana desa oleh oknum kepala desa. “Jika dibutuhkan, kami akan buktikan melalui jalur hukum. Kami tidak asal tuduh, kami datang dengan bukti,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar DPRD tidak ikut larut dalam wacana pengalihan isu. “Yang perlu diawasi adalah realisasi program dan alokasi dana desa. Apakah benar menyentuh masyarakat? Atau hanya berhenti di meja kekuasaan?” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Salam mengajak seluruh elemen masyarakat tetap kritis dan tidak terprovokasi narasi yang berpotensi membungkam partisipasi publik. “LSM bukan musuh pembangunan. Justru kami hadir agar pembangunan berjalan sesuai jalur, bukan sesuai selera.”
Editor : zuqni MH