Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Tag Terpopuler

BUPATI LIRA TRENGGALEK: “JANGAN BIARKAN KPK TERKURUNG DI ARENA SENDIRI!”

Tuesday, August 12, 2025 | August 12, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-12T11:23:10Z

Desak Penetapan Tersangka Baru, Sindir KPK Bak “Komisi Pengabdi Kekuasaan”

Trenggalek, 12 Agustus 2025 — Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Trenggalek, Wijianto Wibowo, melontarkan kritik tajam kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai lamban dalam menetapkan tersangka baru terkait dugaan kasus korupsi yang sedang diselidiki lembaga tersebut.

“Jika alat buktinya sudah memenuhi syarat, kenapa menunggu waktu seolah bulan akan jatuh ke bumi? Masyarakat butuh kepastian hukum, bukan drama yang penuh misteri,” ujar Wijianto dengan nada tegas.


Menurutnya, kelambatan itu bukan hanya membingungkan publik, tetapi juga memberi ruang bagi pihak-pihak yang terlibat untuk menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi, atau bahkan melarikan diri. “KPK harus ingat, harapan rakyat jangan dipermainkan,” tandasnya.

Wijianto menggarisbawahi bahwa KUHAP dan Undang-Undang KPK telah menetapkan dua alat bukti yang sah sebagai syarat cukup untuk penetapan tersangka. “Kalau syaratnya terpenuhi namun KPK masih diam, itu sama saja menggelar karpet merah bagi koruptor untuk berjalan bebas,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa LIRA Trenggalek akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan siap menggelar aksi massa jika perlu. “Kalau KPK masih gamang, kami akan bersuara di jalanan, di media, dan di forum publik. KPK itu seharusnya menjadi singa di hutan hukum, bukan kucing jinak di teras kekuasaan. Kalau buktinya sudah jelas tapi langkahnya ragu, wajar rakyat bertanya: yang dijaga ini keadilan atau kursi penguasa?” ujarnya.

Sebagai penutup, Wijianto menyindir keras, “Kalau situasi ini berlarut-larut, nama ‘Komisi Pemberantasan Korupsi’ bisa saja berubah jadi ‘Komisi Pengabdi Kekuasaan’.”

Editor : Pricillia Mambo

×
Berita Terbaru Update
Lapor Portal
-->