Probolinggo — Kasus dugaan penipuan berkedok investasi menyeret nama selebgram asal Probolinggo, berinisial Luluk Nuril. Dua korban, yakni Hasan Basri dan Nurul Komariyah, secara resmi melaporkan Luluk ke Polres Probolinggo pada Rabu, 9 Juli 2025. Laporan ini didampingi langsung oleh kuasa hukum mereka, Dimas Tritunggal Wardhana Suaidi, S.H.
Menurut penuturan Dimas, kliennya mengalami kerugian dengan total nilai hampir Rp1 miliar. Modus yang digunakan adalah tawaran investasi produk skincare dengan iming-iming keuntungan 10 persen per bulan, yang ternyata tidak pernah terealisasi.
Dijelaskan, Hasan Basri mengalami kerugian sekitar Rp500 juta, sedangkan Nurul Komariyah sekitar Rp400 juta. Investasi berlangsung sejak Februari 2025, dan dijalankan tanpa legalitas yang jelas.
Lebih lanjut, Dimas menyebut bahwa dugaan penipuan ini tidak hanya melibatkan Luluk seorang diri. Pihaknya menemukan indikasi keterlibatan suami Luluk, yang sebelumnya merupakan anggota aktif kepolisian dan kini dikabarkan telah diberhentikan secara tidak hormat (PTDH).
“Pihak kuasa hukum juga mengungkap adanya korban lain di luar dua nama yang melapor, meski sebagian masih belum berani mengajukan laporan karena khawatir akan dampak sosial dan hukum.
Hingga berita ini ditayangkan, Pihak Polres Probolinggo belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut.
Pewarta : Mahfud Nurul Islam
Editor : Oktavia