PROBOLINGGO – portaljawatimur.online
Persoalan pelunasan lahan sawah milik warga di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, yang digunakan sebagai lokasi tambang galian C kembali menuai sorotan. Hingga pertengahan Juni 2025, sisa pembayaran sebesar Rp90 juta kepada pemilik lahan, Sahmiatun, belum juga dituntaskan oleh pihak CV Cipta Cahya Gemilang.
Padahal, dalam surat pernyataan tertanggal 29 Desember 2024 dan berita acara musyawarah pada 30 Desember 2024, pihak berinisial M.S. telah berkomitmen untuk melunasi seluruh pembayaran maksimal 30 Januari 2025. Namun hingga kini, baru Rp10 juta yang terealisasi.
Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Probolinggo, Mochammad Alfatih, S.E., menyatakan keprihatinannya terhadap lambannya penyelesaian tersebut. Dalam inspeksi mendadak beberapa waktu lalu, pihak CV bahkan kembali menjanjikan pelunasan pada 10 Juni. Sayangnya, janji itu kembali tidak dipenuhi.
Ia menambahkan, persoalan ini tidak boleh dianggap remeh karena menyangkut kepercayaan publik terhadap tata kelola pertambangan di daerah. Alfatih, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi PKB dan Ketua Panji Bangsa Kabupaten Probolinggo, meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan.
Sahmiatun sendiri mengaku bingung dengan janji yang terus diulur. “Dari Januari ke Juni, tapi cuma dibayar Rp10 juta. Saya sudah pasrah,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Besuk yang dikonfirmasi oleh redaksi menyatakan bahwa pihaknya juga belum berhasil menjalin komunikasi dengan M.S. “Saya coba telepon, tapi tidak diangkat. Terakhir yang komunikasi langsung adalah Kepala Desa Besuk Agung,” ujar Camat.
Dalam berita acara yang disepakati, pihak CV juga berjanji akan memberikan kompensasi kepada warga terdampak dan melakukan perbaikan jalan penghubung Krampilan–Alas Sumur Kulon. Namun hingga saat ini, belum ada langkah konkret yang dilakukan.
Warga berharap agar pemerintah segera bertindak tegas, agar kejadian serupa tidak terulang dan hak masyarakat tidak terus-menerus diabaikan oleh pengusaha yang abai terhadap tanggung jawab sosial.
📍Reporter: Tim Redaksi
🗓️ Tanggal Liputan: 12–13 Juni 2025
📰 Sumber Dokumen: Surat Pernyataan dan Berita Acara Musyawarah (Desember 2024)