Probolinggo – PortalJatim.com — Isu transparansi dalam pengelolaan aset organisasi kembali mengemuka, kali ini menimpa Gerakan Pemuda Ansor Cabang Kraksaan. Sejumlah Pengurus Anak Cabang (PAC) di wilayah Kabupaten Probolinggo menyuarakan keresahan mereka terhadap tidak jelasnya status inventaris organisasi yang sebelumnya diserahkan untuk mendukung kegiatan kepemudaan di tingkat cabang. Kritik paling keras muncul dalam komunikasi internal organisasi, di mana pengurus dari PAC Gending, PAC Maron, hingga PAC Banyuanyar mempertanyakan keberadaan kendaraan operasional jenis sepeda motor listrik (Gesits) yang disebut sebagai inventaris organisasi. Kendaraan tersebut sebelumnya digunakan untuk menunjang mobilitas kegiatan kaderisasi dan sosial GP Ansor, namun hingga menjelang akhir masa jabatan kepengurusan 2021–2026, keberadaannya tidak diketahui secara pasti. “Kita butuh kejelasan. Ini soal akuntabilitas, bukan soal pribadi. Sepeda motor itu inventaris organisasi, bukan milik perseorangan,” ujar Ipin, Ketua PAC Banyuanyar, dalam pernyataannya yang dikonfirmasi redaksi. Sejumlah pengurus lainnya juga menyoroti tidak adanya laporan berkala, dokumentasi kegiatan, maupun evaluasi aset organisasi yang semestinya menjadi standar operasional di tingkat cabang. Kondisi ini dinilai memperlemah kepercayaan kader di bawah terhadap struktur kepemimpinan di atas. Ketua PAC Gending, Muhlisun, menyebutkan bahwa inisiatif untuk meminta pertanggungjawaban bukanlah bentuk pembangkangan, tetapi bagian dari tanggung jawab moral terhadap marwah organisasi. “Kami ingin cabang bersih, terbuka, dan menjadi teladan. Kalau inventaris saja tidak bisa dipertanggungjawabkan, bagaimana kader di bawah bisa percaya?” tegasnya. Sementara itu, berdasarkan penelusuran redaksi, tidak ditemukan dokumentasi resmi maupun laporan pertanggungjawaban aset organisasi yang bersifat terbuka selama lebih dari dua tahun terakhir. Sejumlah mantan pengurus juga membenarkan bahwa tidak ada sistem pelaporan berbasis audit internal yang diterapkan secara konsisten di tubuh cabang GP Ansor Kraksaan. Hingga naskah ini diturunkan, Ketua Cabang GP Ansor Kraksaan, Zen Ubaidillah, belum memberikan keterangan atau klarifikasi publik, meskipun redaksi telah mengirimkan surat permintaan tanggapan resmi melalui berbagai saluran komunikasi. Isu ini kemudian berkembang menjadi diskusi publik di internal organisasi, di mana kader mulai mendorong pembentukan tim audit internal yang dapat memverifikasi kembali seluruh aset yang dimiliki cabang, termasuk kendaraan, perangkat media, dan logistik keorganisasian lainnya. Pakar tata kelola organisasi dan pengamat ormas Islam, Dr. Fathur Rohman dari UIN Sunan Ampel Surabaya, menyatakan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam ormas keagamaan adalah hal yang sangat vital. “Ormas keagamaan seperti GP Ansor bukan hanya memiliki legitimasi moral, tapi juga dana dan inventaris yang bersumber dari publik atau pihak donatur. Maka, pelaporan berkala dan audit internal semestinya menjadi kewajiban,” ujarnya dalam wawancara terpisah. Kasus ini dinilai dapat menjadi momentum perbaikan sistem pelaporan dan pengelolaan aset di tubuh GP Ansor, tidak hanya di Kraksaan, tetapi juga secara nasional. Dengan masa jabatan pengurus yang akan berakhir awal 2026, para pengurus PAC berharap kepengurusan berikutnya dapat membawa sistem yang lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. 🔍 Portal Jatim akan terus memantau perkembangan isu ini dan memberikan ruang kepada semua pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk memberikan hak jawabnya secara proporsional.