Kejadian bermula dari laporan warga tentang dugaan pencurian mobil pikap di Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari. Tim Jatanras yang merespons laporan tersebut tiba di lokasi sekitar pukul 03.30 WIB dan menemukan para pelaku tengah merusak pagar rumah korban.
Saat digerebek, satu pelaku berhasil ditangkap, namun A melarikan diri ke area persawahan. Dalam upaya pelariannya, ia melemparkan bondet ke arah petugas, memaksa aparat untuk mengambil tindakan tegas. A tewas di tempat akibat tembakan polisi.
Kasubdit III Jatanras, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis kambuhan yang sudah beraksi di berbagai wilayah, termasuk Mojokerto, Sidoarjo, Probolinggo, dan Pasuruan.
Dari operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain senjata tajam, bondet, tas, helm, dan satu unit sepeda motor. Sementara itu, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini dalam pengejaran.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut membantu memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku lainnya.
Pewarta : Andy | Editor: Riaf